Kenalan di Medsos, Janda Bahenol Ditipu Pria Beristri

, Jurnalis
Rabu 27 Januari 2016 00:02 WIB
Foto: Illustrasi Okezone
Share :

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Taufik mengatakan hasil penyidikan sementara, pelaku mengakui sudah ada tiga korbannya, termasuk Witriyanti yang telah kemakan rayuan pelaku.

Dari tangan pria beristri itu, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan diantaranya uang tunai sebesar Rp3 juta, dua buah smartphone, satu buah handphone, dan dua buah stnk atas nama korbannya.

Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 363 KUHPidana Tentang Pencurian dan Pemberatan dengan hukuman diatas lima tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya