JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menilai skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2015 yang 36 poin masih belum cukup baik. Menurutnya, pemerintah harus memperbaiki sistem pelayanan publik di semua sektor agar IPK Indonesia terus meningkat.
"Belum cukup (baik IPK Indonesia 36 poin). Seharusnya pemerintah lebih memperbaiki lagi sistem layanan publik di semua sektor agar IPK Indonesia menjadi lebih," tutur Laode saat dikonfirmasi Okezone, Kamis (28/1/2016).
Laode berharap di pengujung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ini, IPK Indonesia bisa mendekati atau bahkan menyamai perolehan IPK Malaysia yang mendapat 50 poin.
Menurutnya, harapan perolehan IPK Indonesia pada 2019 menjadi 50 poin setidaknya merupakan salah satu target pemimpin KPK periode 2015–2019.
"Itu juga menjadi target KPK periode sekarang. Pada 2019 mencapai atau sekurang-kurangnya mendekati 50," tuturnya.
Seperti diketahui, Transparency International (TI) baru saja mengumumkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) 2015. Dari hasil survei tersebut, skor IPK Indonesia naik menjadi 36 poin dan menempati peringkat 88 dari total 168 negara.
Skor IPK Indonesia pada 2015 hanya naik dua poin dari skor tahun sebelumnya 34 poin. Namun, skor tersebut masih jauh di bawah peringkat Singapura 85 poin, Malaysia yang memiliki IPK 50 poin, serta Thailand 38 poin.
(Erha Aprili Ramadhoni)