BENGKULU - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Kombes Pol Djoko Marjatno, mengatakan pecandu atau pemakai narkoba di Bengkulu tahun 2015 mencapai 25.784 orang.
Ia mengungkapkan, angka penyalahgunaan narkoba di Bengkulu tersebut sudah masuk kategori mengkhawatirkan.
''Angka pemakai atau pecandu narkoba dari tahun ke tahun mengalami peningkatan,'' ucap Djoko, Jumat (29/1/2016).
Dari jumlah itu, ungkap dia, sebanyak 372 pecandu direhabilitasi dengan cara rawat jalan maupun rawat inap. Dari jumlah pemakai itu juga, ia mengatakan, diduga 15 ribu pemakai narkoba awalnya hanya ingin coba-coba.
''Narkotika jenis sabu merupakan narkoba terbanyak dikonsumsi para pecandu,'' tutur Djoko.
Ia mengungkapkan, Kota Bengkulu merupakan daerah yang diketahui paling menonjol dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Jadi, dengan kondisi tersebut, pihaknya harus melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, yang dimulai dari tingkat bawah.
''Apabila pengguna tersebut di bawah umur, harus dilakukan pembinaan di pusat rehabilitasi,'' kata Djoko.
(Erha Aprili Ramadhoni)