BPOM Bidik Penjualan Kosmetik Online

Puji Sukiswanti , Jurnalis
Jum'at 29 Januari 2016 20:43 WIB
Foto: Illustrasi Okezone
Share :

DENPASAR - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar tahun 2016 masih memprioritaskan pengawasan pada produk kosmetik, dan obat tradisonal berbahaya khususnya yang dijual secara online.

Kepala BPOM Denpasar, Endang Widiowati menjelaskan hingga saat ini belum ada temuan secara data riil namun pihaknya akan terus memberantas situs-situs penjualan produk yang dijual secara online.

"Kosmetik masih menjadi prioritas kami, ini juga kita melihat trend hasil pengawasan. Setiap tahun trend yang banyak disalahgunakan adalah kosmetik dan jamu atau obat tradisional," papar Endang di Denpasar, Jumat (29/1/2016).

Saat ini, pihaknya bukannya tidak mengawasi produk yang lainnya seperti makanan, minuman, suplemen, produk biologi, dan masih banyak yang lainnya.

Hanya obat tradisional dan kosmetik terutama yang dijual dengan menggunakan sistem online peredarannya akan terus diawasi secara ketat.

Pihaknya menegaskan, sudah melakukan pengawasan produk obat dan kosmetik yang dijual secara online dibawah koordinasi interpol.

"Operasi ini yang disasar situs obat dan makanan. Untuk data belum ada situs yang kami coba selidiki sebagian besar sumbernya di luar Bali," jelasnya.

Kata dia, untuk menutup situs penjualan produk obat dan kosmetik ilegal tersebut sangatlah sulit. Jika ditutup satu menurutnya malah muncul lagi lima.

Dua tahun terakhir, sambung dia, pihaknya pernah melakukan pembelian sample temuan online dan ternyata mengandung zat berbahaya seperti kosmetik mengandung zat merkuri, hidrokinon dan asam linoleat, terutama kosmetik pemutih.

"Data BPOM menunjukkan di tahun 2015 ada sekitar produk 70.377 produk kosmetik ilegal, disusul obat tradisional 37.082, disusul obat sebanyak 15.265 produk," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya