"Operasi ini yang disasar situs obat dan makanan. Untuk data belum ada situs yang kami coba selidiki sebagian besar sumbernya di luar Bali," jelasnya.
Kata dia, untuk menutup situs penjualan produk obat dan kosmetik ilegal tersebut sangatlah sulit. Jika ditutup satu menurutnya malah muncul lagi lima.
Dua tahun terakhir, sambung dia, pihaknya pernah melakukan pembelian sample temuan online dan ternyata mengandung zat berbahaya seperti kosmetik mengandung zat merkuri, hidrokinon dan asam linoleat, terutama kosmetik pemutih.
"Data BPOM menunjukkan di tahun 2015 ada sekitar produk 70.377 produk kosmetik ilegal, disusul obat tradisional 37.082, disusul obat sebanyak 15.265 produk," pungkasnya.
(Awaludin)