Ia mengatakan, jalan yang bisa dilaporkan untuk diperbaiki adalah dengan kerusakan lima meter persegi.
Petugas akan memperbaiki dengan cara sistem tambal sulam melalui pengaspalan hotmix dan atau ditutup dengan pavling blok.
Masyarakat bisa melapor mulai pukul 08.00 -16.00 WIB. Melewati waktu tersebut akan dilaksanakan besok hari. Tetapi, petugas akan memperbaiki hingga malam hari untuk laporan yang masuk hari tersebut.
Kemudian, kategori jalan yang bisa diperbaiki pun hanya jalan kota, bukan jalan provinsi atau nasional. "Untuk jalan provinsi dan nasional, akan kita tindak lanjuti dengan bentuk laporan secara langsung," tambah Nana.
Berdasarkan data Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, kerusakan jalan di Kota Tangerang yakni 0,2 persen dari panjang jalan kota yakni 240 kilometer.
(Rachmat Fahzry)