Selepas pemberian uang tersebut, barulah Rio bertemu dengan Evy yang ditemani Sisca. Pada pertemuan itu, Evy meminta tolong kepada Rio untuk mengawal islah antara Gatot dan Tengku Erry Nuradi yang sudah terjadi itu tetap sebagaimana mestinya. Rio pun menyanggupinya.
Selang beberapa waktu, uang Rp200 juta itu menjadi masalah. Rio mengklaim bahwa sebenarnya akan mengembalikan uang tersebut setelah menerimanya dari Sisca. Namun, sampai pada diterimanya surat panggilan pada awal Agustus 2015 untuk Sisca menjadi saksi di KPK, uang itu belum juga dikembalikan.
Sisca merasa waswas jika dalam pemeriksaan itu disinggung soal Rp200 juta yang diberikan Evy untuk Rio lewat dirinya. Akhirnya Sisca pun menelefon Rio meminta untuk bertemu guna membahas pemanggilan dirinya oleh penyidik KPK jika sewaktu-waktu uang haram itu dipertanyakan.
"Waktu itu memang bisa ketemu, saya ketemu di samping Kantor Nasdem (Dimsum 48). Ketemu di situ dan ceritakan bahwa banyak pegawai OCK (OC Kaligis) yang dipanggil KPK. Jadi itu yang saya ketahui. Enggak ada saran apa-apa. Saat pertemuan itu gak ada," ujar Rio.
Namun, Sisca yang juga dihadirkan untuk dikonfrontasi dengan Rio membantah keterangan tersebut. Menurut Sisca, sebelum bertemu di Dimsum 48, dirinya melakukan pertemuan di lobi Hotel Kartika Chandra dengan Rio Capella. Saat pertemuan singkat itu, Rio Capella meminta Sisca untuk tenang.
"Saya hubungi ke Rio, saya harus bilang apa. Lalu kemudian ketemu di lobi Hotel Kartika Chandra, kita ketemu lima menit, Rio bilang kamu tenang saja, skenarionya yang paling aman adalah uang itu bilang saja ada, saya tau tapi uang masih di kamu," tutur Sisca menceritakan dialognya dengan Rio ketika itu.
Barulah lantaran masih belum tenang dan merasa khawatir atas panggilan KPK itu, pertemuan kembali dilakukan di Restoran Dimsum 48 sebagaimana diakui Rio. Lagi-lagi keterangan yang disampaikan Sisca berbeda dengan Rio. Menurut Sisca, Rio tetap meminta dirinya menjalankan skenario awal tersebut.
"Saya khawatir, saya telefon (Rio Capella. Kami ketemu di Dimsum 48, Pak Rio kembali menegaskan, kalau uanganya di aku, aku yang kena. Uang itu sudah di dalam kotak sepatu. Akhirnya kami pulang," ungkap Sisca.
"Lalu saya ketemu lagi pada 11 Agustus 2015. Rio mengatakan, Sis itu sudah paling benar, sambil mengangkat tangannya, Pak Rio menyampaikan demi Allah, masak aku akan jebloskan kamu," tambahnya.
Agak sedikit yakin, Sisca menerima uang Rp200 juta. Namun saat telah berpamitan pulang dengan Rio, uang yang berada di dalam kotak sepatu tersebut tetap dikembalikan Sisca dengan diletakkan di dalam mobil Rio secara diam-diam.
Mendengar itu, Rio membantah keterangan rekan kuliahnya di Universitas Brawijaya itu. Dengan nada agak tinggi, Rio mengatakan bahwa dirinya tak membuat skenario seperti yang disampaikan Sisca dihadapan Majelis Hakim.
"Enggak ada saya bicara itu. Gini biar lebih jelasnya, kaitan OTT (Hakim PTUN) kan gak ada kaitannya dari saya. Kalau ada skenario dari saya, gak ada. Kita sama-sama disumpah ini. Dia yang bilang mau dipanggil KPK, jangan dipojokkan saya dalam sidang ini," tegas Rio.
Setelah melewati beberapa kali pertemuan dengan Rio, Sisca mengaku tetap mengembalikan uang Rp200 juta itu kepada penyidik lembaga antirasuah usai menjalani pemeriksaan pada akhir Agustus 2015. Sisca tak sanggup berbohong dihadapan penyidik untuk menjalankan skenario dari Rio.
Mantan anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem itu pun dijerat KPK menjadi tersangka. Rio kemudian merasakan dinginnya kursi terdakwa. Dia divonis satu tahun enam bulan kurungan penjara dan denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan. Eks anak buah Surya Paloh itu mesti tinggal sementara di balik jeruji.
(Fiddy Anggriawan )