JAKARTA - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso ternyata berstatus tersangka terkait kasus pencemaran nama baik seorang guru di Surabaya sejak 2013.
Yudi Wibowo Sukinto mendadak beken lantaran mendampingi Jessica yang merupakan tersangka dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin usai meminum kopi di Kafe Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
"Itu kasus sudah lama, tiga tahun lalu. Saya juga tidak tahu kelanjutannya bagaimana. Saya saat itu sedang membela seorang siswa yang dipukuli gurunya sampai babak belur kepala dan hidungnya," jelas Yudi ketika dikonfirmasi, Kamis (4/2/2016).
Sepupu dari Jessica ini menjelaskan, dirinya telah melaporkan kekerasan tersebut ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya serta Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan. Sehingga, sang guru Saul Krisdiono itu tidak terima atas laporan tersebut.
"Dia tidak suka saya laporkan kelakuannya yang bikin 'hancur' muridnya. Dianya (Saul) sudah dipenjara kok tiga bulan, denda Rp40 juta," tandas Yudi.