JAKARTA - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung. Mereka meminta Kejagung kembali membuka kasus dugaan korupsi PT Sentul City.
"Kami meminta agar Jaksa Agung untuk kembali mengusut dan menangkap dugaan korupsi ini, karena kasus ini dinilai janggal," kata Presedium Kamerad, Haris Pertama, di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2016).
Haris menduga ada indikasi korupsi dan penipuan dalam pembelian izin lokasi perumahan dari Pemerintah Kabupaten Bogor kepada PT Sentul City Tbk agar menyediakan tanah untuk pemakaman seluas 119,2 hektare.
Namun dalam pelaksanannya, tanah fasum yang sedianya untuk pemakaman telah terjadi proses penipuan, surat yang harusnya sertifikat untuk diserahkan ke Pemkab Bogor hanya berupa girik. "Di sinilah terjadi proses tindak pidana korupsi dan penipuan," tegasnya.
Ia mengatakan, kasus ini sudah pernah diproses pada 2011. Namun anehnya, sampai saat ini pihak Kejagung belum menetapkan tersangka. Perkara dugaan tipikor yang berlokasi di Kabupaten Bogor ini mandek sejak akhir 2011. Padahal, sudah ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk ditindaklanjuti.