Menurut Heru, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Beruntung saat lahar dingin datang, tidak ada warga yang melintas. “Bisa jadi kerusakan juga disebabkan usia bangunan. Dan kita sudah melaporkan ke BBWS," ujar Heru.
Kerusakan sabo dam akibat terjangan lahar dingin Kelud bukan pertama kalinya. Sebelumnya, pada Maret 2014 lahar dingin juga merontokkan sabo dam di Desa Slumbung, Kecamatan Gandusari. Puluhan warga terisolasi dan harus menempuh perjalanan memutar sebelum rehabilitasi bangunan tuntas.
Heru menambahkan, tugas BPBD hanya memberi imbauan dan sosialisasi ke masyarakat terkait potensi ancaman bencana. Terkait perbaikan sabo dam termasuk solusi untuk warga agar tidak terlalu jauh mendapatkan akses jalan, Heru menegaskan bukan wewenang BPBD.
“Tugas kita hanya memantau dan mengidentifikasi potensi bencana di lapangan,“ pungkasnya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Blitar Harprianto Nugroho, kewenangan ada di tangan BBWS. “Ini merupakan kewenangan BBWS," ujarnya.