Neta khawatir, bila masalah Novel ini juga akan berdampak kepada kasus yang menyeret dua mantan komisioner KPK, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad yang berkas perkara keduanya telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan tinggal menunggu jadwal persidangan.
"Bukan mustahil nanti kasus BW dan Samad dipeti-eskan Jaksa Agung. Kerja-kerja polisi yang disterilkan ini akan melecehkan penyidik," pungkasnya.
Novel dituduh menganiaya hingga menyebabkan seorang pencuri sarang burung walet tewas. Peristiwa itu terjadi saat Novel menjabat Kepala Satuan Reskrim Polres Bengkulu, 2004 silam.
Kasus ini sempat bergulir meskipun rekomendasi Ombudsman menyebutkan ada temuan maladministrasi dalam penyidikan kasus Novel yang sempat ditangani Bareskrim Polri.
Perkembangan terakhir, Kejagung akan mencabut surat dakwaan Novel. Presiden Joko Widodo meminta kasus Novel diselesaikan sesuai aturan hukum dan tanpa embel-embel lainnya.
(Arief Setyadi )