JAKARTA – Presiden Joko Widodo meminta Jaksa Agung M Prasetyo segera menyelesaikan kasus yang melibatkan mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW) serta penyidik KPK, Novel Baswedan.
Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis mengatakan, sebagai ‘anak buah’ Presiden, seharusnya Prasetyo segera menentukan sikap terhadap tiga perkara yang masing-masing menjerat Samad, BW serta Novel sebagaimana yang diinstruksikan langsung oleh Jokowi.
“Jaksa Agung harus ambil tindakan segera, jangan lama. Tindakan yang tak boleh keluar dari hukum, harus berdasarkan hukum. Kalau tidak cukup bukti hentikan penuntutan, kalau cukup sidangkan,” kata Margarito kepada Okezone, Jumat (12/2/2016).
Menurut dia, jika memang tak ada cukup bukti untuk disidangkan, pihak Kejaksaan harus mencari alasan untuk menghentikan ketiga kasus tersebut.