Presiden Tak Usah Ragu Copot Jaksa Agung

, Jurnalis
Sabtu 13 Februari 2016 18:25 WIB
Novel Baswedan (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penarikan kembali kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu diduga bakal mengarah ke penghentian kasus tersebut.

Dugaan penghentian kasus itu pun dikaitkan dengan barter perkara korupsi dana bantuan sosial yang menjerat Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dengan sejumlah petinggi Partai Nasdem, yang tak lain adalah partai yang dinaungi Jaksa Agung HM Prasetyo.

Menanggapi hal itu, Ketua Presidium Pergerakan Aktivis untuk Reformasi dan Demokrasi (ProDem) Andrianto menilai, Jaksa Agung HM Prasetyo terlihat ingin memainkan politik dalam kasus tersebut dan ingin mencari simpati politik.

"Kami ingin kasus ini tetap dilanjutkan, tidak perlu dicabut. Setiap orang sama di depan hukum, tidak perlu ada keistimewaan," tegas Andrianto kepada Okezone, Sabtu (13/2/2016).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya