Kata dia, dalam perspektif hukum, setiap orang harus diperlakukan hal yang sama. Jika penegak hukum telah membebaskan Novel sama saja dengan mengelabui publik.
"Justru yang dilakukan Jaksa Agung bermuatan untuk mengelabui publik, seakan dia proarus publik," sambungnya.
Andrianto pun menilai, orang nomor satu di Korps Adhyaksa itu sadar akan citranya di publik semakin merosot.
"Kredibilitasnya (HM Prasetyo) ini kan tengah merosot, ditambah dugaan keterlibatan dia di kasus bansos, kinerja dia juga enggak benar. Jadi Presiden Jokowi tidak usah ragu untuk mencopot Jaksa Agung dari jabatannya," tutup aktivis 98 ini.
(Awaludin)