Presiden Tak Usah Ragu Copot Jaksa Agung

, Jurnalis
Sabtu 13 Februari 2016 18:25 WIB
Novel Baswedan (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penarikan kembali kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu diduga bakal mengarah ke penghentian kasus tersebut.

Dugaan penghentian kasus itu pun dikaitkan dengan barter perkara korupsi dana bantuan sosial yang menjerat Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dengan sejumlah petinggi Partai Nasdem, yang tak lain adalah partai yang dinaungi Jaksa Agung HM Prasetyo.

Menanggapi hal itu, Ketua Presidium Pergerakan Aktivis untuk Reformasi dan Demokrasi (ProDem) Andrianto menilai, Jaksa Agung HM Prasetyo terlihat ingin memainkan politik dalam kasus tersebut dan ingin mencari simpati politik.

"Kami ingin kasus ini tetap dilanjutkan, tidak perlu dicabut. Setiap orang sama di depan hukum, tidak perlu ada keistimewaan," tegas Andrianto kepada Okezone, Sabtu (13/2/2016).

Kata dia, dalam perspektif hukum, setiap orang harus diperlakukan hal yang sama. Jika penegak hukum telah membebaskan Novel sama saja dengan mengelabui publik.

"Justru yang dilakukan Jaksa Agung bermuatan untuk mengelabui publik, seakan dia proarus publik," sambungnya.

Andrianto pun menilai, orang nomor satu di Korps Adhyaksa itu sadar akan citranya di publik semakin merosot.

"Kredibilitasnya (HM Prasetyo) ini kan tengah merosot, ditambah dugaan keterlibatan dia di kasus bansos, kinerja dia juga enggak benar. Jadi Presiden Jokowi tidak usah ragu untuk mencopot Jaksa Agung dari jabatannya," tutup aktivis 98 ini.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya