Pemprov DKI Tak Mungkin Periksa Tamu Alexis saat Ngamar

Reni Lestari, Jurnalis
Minggu 14 Februari 2016 15:40 WIB
Hotel Alexis (Foto: tripadvisor.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak menampik kemungkinan penyalahgunaan izin tempat hiburan Alexis dan Malioboro Hotel and Spa.

Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya DKI Jakarta, Catur Laswanto mengaku belum melakukan pengecekan penyalahgunaan izin yang disebutkan oleh Wakil DPRD DKI Abraham Lunggana (Lulung).

"Penyalahgunaan izin itu bisa-bisa saja terjadi, disitu kan ada panti pijat, bar dan lain-lain. Karena kalau sudah di dalam kamar kan kita tidak tahu apa yang terjadi, bisa saja awalnya pijat," kata Catur kepada Okezone, Minggu (14/2/2016).

Karena izinnya adalah tempat hiburan dan terdiri dari banyak kamar serta objek hiburan, Catur belum merasa perlu untuk memeriksa satu per satu aktivitas di tempat tersebut. "Kita juga enggak mungkin ketok-ketok, periksa satu-satu," lanjut dia.

Catur melanjutkan, saat ini pihaknya sedang dalam proses mengumpulkan data untuk memastikan kebenaran dan kecurigaan yang dikatakan Lulung soal tempat hiburan kelas menengah atas tersebut

"Saya sedang instruksikan anak buah saya untuk mengecek kebenaran hal tersebut,"tegasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya