Pemerintah Bedakan Kelompok Din Minimi dengan OPM

Bayu Septianto, Jurnalis
Senin 15 Februari 2016 13:44 WIB
Kelompok Din Minimi (Foto: Ist)
Share :

Sementara terkait OPM menurut Prasetyo pernah ditawarkan amnesti oleh pemerintah namun mereka kerap menolaknya. Tak hanya itu saja OPM yang digolongkan kelompok separatis ini pernah ditawarkan grasi kepada anggotanya yang ditangkap dan telah diproses hukum, namun penawaran itu juga ditolak OPM.

"Pemahaman mereka ketika mereka ajukan grasi mereka mengakui adanya Republik Indonesia. Masalah keduanya sangat berbeda, penanganannya enggak bisa disamakan," ungkap Prasetyo.

Untuk itulah, pemerintah akan meminta pertimbangan DPR dan juga Mahkamah Agung (MA) dalam rencana pemerintah memberikan amnesti kepada Din Minimi dan kelompoknya.

"Amnesti ini masih kita perdebatan, makanya kita minta pendapat mahkamah agung dan DPR," pungkas Prasetyo.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya