Polisi Akan Percepat Proses Hukum Tersangka Pencabulan Anak di Papua

Antara, Jurnalis
Senin 15 Februari 2016 09:30 WIB
Foto: Ilustrasi (Okezone)
Share :

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), didukung dengan keterangan saksi-saksi maupun pelaku, sesungguhnya ada serangkaian cerita sebelum polisi datang ke lokasi kejadian.

"Ada seorang dalam keadaan mabuk melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Dia diamankan oleh keluarga maupun masyarakat. Karena emosi mengetahui kejadian itu, pelaku dihakimi massa. Lalu polisi datang untuk mengamankan pelaku agar tidak terjadi hal-hal yang bisa merugikan yang bersangkutan," ujar Rudolf.

Ia memastikan anak buahnya tidak melakukan tindakan tercela sebagaimana yang ditulis dalam media sosial.

"Dari hasil pemeriksaan, kita dapat menarik kesimpulan bahwa untung polisi cepat datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Kalau polisi terlambat, kita tidak tahu kondisi pelaku seperti apa karena massa dalam keadaan emosi. Apalagi korbannya anak kecil," jelas Rudolf.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya