SETIAP empat tahun sekali, Amerika Serikat mengadakan kontestasi politik untuk membenahi rumah tangga mereka. Memilih presiden dan wakil presiden melalui pemilihan umum yang dipenuhi pidato politik dan kampanye selama satu tahun penuh.
Sejauh ini, pemilihan presiden AS sendiri sudah berlangsung untuk yang ke-45 kalinya. Di mana sejak 1856, hanya ada dua partai besar yang bertarung memperebutkan kursi tertinggi di negara adi daya, yakni Republik (yang didirikan pada 1824) dan Demokrat (yang didirikan pada 1854).
Pemilihan umum yang ada di Negeri Paman Sam terbilang rumit, jika dibandingkan dengan pilpres di Indonesia. Dengan kondisi, rakyat langsung memilih sepaket presiden dan wakil presiden yang sudah berkoalisi partai pengusungnya. Sementara di AS, pemilihannya tidak benar-benar langsung dari rakyat kepada capres-cawapresnya, melainkan melalui lembaga pemilih yang disebut Ellectoral College.
Ellectoral college akan memegang peranan penting untuk menentukan presiden dan wakil presiden yang baru.
Sistem pemilu AS terdiri dari dua jenis, yakni pemilihan pendahuluan berserta kaukus (primary election dan caucuses) dan pemilihan presiden.