Menag Minta DPR Tidak Rancang UU Anti LGBT

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Rabu 17 Februari 2016 15:19 WIB
Foto ilustrasi LGBT (Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin meminta DPR agar tidak merancang Undang-Undang (UU) anti lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Menurutnya, masalah LGBT belum terlalu urgen, sehingga masih bisa diselesaikan melalui proses komunikasi.

"Sejauh ini saya belum melihat tingkat urgensi yang tinggi untuk lalu kemudian sampai kepada UU," ujar Lukman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/2/2016).

Ia menjelaskan, parlemen tidak perlu sampai membuat UU anti LGBT, karena mayoritas masyarakat saat ini sudah menyadari keberadaan LGBT tidak ditolerir oleh agama.

"Saya pikir semua pihak mayoritas bangsa ini bangsa yang religius, yang tanpa harus adanya UU sudah sangat memahami (LGBT)," pungkas dia.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya