Bocah Empat Tahun Divonis Penjara Seumur Hidup

Emirald Julio, Jurnalis
Sabtu 20 Februari 2016 18:11 WIB
Ilustrasi pengadilan di Mesir (Foto: Getty Image)
Share :

Sebagaimana diwartakan Jerusalem Post, pengacara dari Ahmed yakni Faisal al Sayd mengatakan bahwa nama bocah tersebut masuk daftar para tersangka adalah murni sebuah human error.

Pengadilan juga tidak melakukan pengecekan terlebih dahulu yang membuktikan bahwa Ahmed lahir pada September 2012.

“Akta kelahiran milik Ahmed Mansour Karni sudah diperlihatkan, setelah pasukan keamanan memasukkan namanya ke daftar tersangka. Kemudian kasus ini dialihkan ke pengadilan militer dan langsung menjatuhkan hukuman tanpa kehadiran sang bocah,” papar Faisal, sebagaimana dilansir Independent, Sabtu (20/2/2016).

“Ini membuktikan bahwa sang hakim tidak membaca secara detail mengenai kasus ini,” tambahnya.

(Randy Wirayudha)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya