Kasus Dwelling Time, Polisi Terus Dalami Peran RJ Lino

Bisma Alief, Jurnalis
Rabu 24 Februari 2016 10:57 WIB
RJ Lino (foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Mantan Direktur PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino kembali menjalani pemeriksaan yang keenam kalinya sebagai saksi kasus pengadaan 10 unit mobil crane untuk lembaga yang dipimpinnya, Rabu (24/2/2016).

"Dalam rangka pendalaman peran seseorang. Peran masih perlu diteliti. Pemeriksaan penyidikan perlu beberapa kali," papar Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Anang Iskandar di Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan terus dilakukan untuk mendapat gambaran keseluruhan kasus RJ Lino. Dirinya juga tidak menampik kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus pengadaan crane di PT Pelindo II.

"Bisa saja. Sangat mungkin. Masih penyidikan. Saya tidak boleh mendahului penyidik," lanjut Anang.

RJ Lino hari ini kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri sebagai saksi kasus pengadaan 10 mobil crane di PT Pelindo II. Ia datang sekira pukul 08.55 WIB dengan ditemani dua pengacaranya. Lino yang datang dengan kemeja putih dan jas hitam tidak bersedia bicara kepada wartawan.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya