JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Direktur Operasional (DirOps) PT Pelindo II, Dana Amin. Dirut PT Aneka Tambang (Antam) itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk penyidikan tersangka mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino).
KPK mencecar Dana Amin terkait proses awal pengadaan Quay Container Crane (QCC) yang kini diduga merugikan negara. Diduga, ada sengkarut dalam proses pengadaan QCC di Pelindo II.
Baca Juga: KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Pelindo II Terkait Pencairan Dana Suap Pengadaan QCC
"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dengan pengetahuannya dalam proses awal pengadaan QCC," ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Usai diperiksa, Dana Amin berdalih tidak tahu-menahu soal proses pengadaan QCC yang kini tengah disidik KPK. Amin mengklaim proses pengadaan QCC itu sudah berjalan sebelum ia menjabat sebagai DirOps PT Pelindo II.
"Enggak tahu, saya masuknya kan 2012 kan. Kejadian 2010 kan? Enggak. 2012 saya masuk, sudah lewat. Saya enggak tahu banyak karena saya baru masuk 2 tahun setelah prosesnya," kata Dana Amin di pelataran Gedung KPK.