JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Teknik PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), Ferialdy Noerlan, pada hari ini. Ferialdy dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJL).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Senin (4/11/2019).
Selain Ferialdy, penyidik juga memanggil satu saksi lainnya yakni, Deputy General Manager Operasi Terminal 3 PT Pelabuhan Tanjung Priok atau Perusahaan yang berafiliasi dengan PT Pelindo II, Wahyu Hardiyanto. Ia juga diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan RJ Lino.
Baca Juga: KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Pelindo II Terkait Pencairan Dana Suap Pengadaan QCC