Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penuhi Pemeriksaan KPK, RJ Lino: Ini Proses yang Harus Saya Hadapi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 23 Januari 2020 |11:45 WIB
Penuhi Pemeriksaan KPK, RJ Lino: Ini Proses yang Harus Saya Hadapi
RJ Lino. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II (Persero), Richard Joost Lino atau yang biasa disapa RJ Lino memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1/2020). Lino akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan tiga QCC PT Pelindo II tahun anggaran 2010.

RJ Lino tiba sekira pukul 10.00 WIB, mengenakan batik lengan panjang coklat dibalut jas hitam. Dia mengaku siap menghadapi proses hukum yang sedang dilakukan KPK.

"Ini proses yang harus dihadapi. Ya saya akan hadapi itu. I know what i’m going (saya tahu apa yang saya hadapi)," kata RJ Lino di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).

Meski sudah jadi tersangka, RJ Lino hingga kini masih bebas atau belum ditahan KPK. Penyidik beralasan RJ Lino kooperatif.

RJ Lino.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement