JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Operasional (DirOps) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Dana Amin. Direktur Utama (Dirut) PT Aneka Tambang (Antam) tersebut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Ia akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) yang menyeret mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2020).
Belum diketahui apa yang akan digali penyidik terhadap Dana Amin dalam perkara inj. Diduga, KPK sedang menelisik aliran uang korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) serta kontruksi perkara ini.