Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Periksa Eks DirOps Pelindo II, KPK Selisik Proses Pengadaan QCC

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 18 Februari 2020 |08:24 WIB
Periksa Eks DirOps Pelindo II, KPK Selisik Proses Pengadaan QCC
Plt Jubir KPK Ali Fikri (foto: Okezone)
A
A
A

Sekadar informasi, Richard Joost Lino (RJ Lino) tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan tiga QCC PT Pelindo II tahun anggaran 2010. Dia diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri serta korporasi.

Baca Juga: Mantan DirOps PT Pelindo II Diperiksa KPK untuk Penyidikan RJ Lino 

RJ Lino diduga melakukan penunjukan langsung perusahaan asal China, Wuxi Huadong Heavy Machinery Co, Ltd dalam pengadaan tiga QCC yang dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang.

Atas perbuatannya, RJ Lino disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement