Ketika itu ada beberapa barang yang kembali diambil polisi, antara lain CPU (komputer) dan laptop. Namun, Paulus kembali menyatakan tidak mengetahui apakah barang tersebut milik Jessica atau bukan.
"Saya tidak tahu itu milik Jessica atau milik kakaknya. Karena, kakaknya pernah tinggal di kamar Jessica juga," ujar Paulus.
Paulus mengatakan, saat melakukan penggeledahan, pihaknya tidak mengetahui apakah polisi memiliki surat penggeledahan. Pasalnya, ia sebatas menemani polisi ke rumah Jessica, dan tidak menanyakan hal tersebut.
"Saya tidak tanya. Saya hanya menemani. Surat itu urusan pengacara dan polisi yang bersangkutan. Karena, saya pikir sudah sesuai prosedur. Kalau memang seandainya tidak ada surat tugas atau surat penggeledahan, kenapa pengacaranya tidak minta ditolak atau ditunda penggeledahan saat itu juga," pungkasnya.
(Arief Setyadi )