JAMBI - Pihak Kepolisian daerah (Polda) Jambi mencatat sebanyak 35 kasus kekerasan menimpa kaum perempuan di provinsi itu sepanjang 2015.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto di Jambi, Kamis, (25/2/2016) mengatakan itu merupakan data yang dilaporkan korban dan keluarganya kepada kepolisian di 11 kabupaten dan kota di Jambi.
"Namun tidak menutup kemungkinan masih ada kaum perempuan yang mengalami korban kekerasan, tapi belum melaporkannya ke pihak kepolisian," kata Wirmanto.
Wirmanto merincikan dari 35 kasus tersebut, sebanyak 12 korban diantaranya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sembilan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur termasuk juga dalam kategori pelecehan seksual, penelantaran anak dan perempuan ada tujuh kasus, pemerkosaan tiga kasus, perzinahan dua kasus.
Pada tahun lalu juga tercata ada satu kasus melarikan perempuan dibawah umur dan perdagangan anak, satu kasus.