Pesantren Waria Hentikan Aktivitas, LBH Mengaku Tidak Diajak Mediasi

Markus Yuwono, Jurnalis
Kamis 25 Februari 2016 17:47 WIB
Para penghuni ponpes waria di Bantul (Markus Yuwono/Okezone)
Share :

YOGYAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, yang selama ini mendampingi Pondok Pesantren (Ponpes) Waria Al-Faatah di Kampung Celenan, Desa Jagalan, Banguntapan, Bantul, menghargai keputusan pondok pesantren untuk menghentikan aktivitas.

Meski begitu, LBH mengaku tidak diikutsertakan dalam mediasi yang dilakukan antara ponpes dengan pihak-pihak yang meminta ponpes tersebut ditutup.

"Kami menerima karena menghargai internal keluarga mama Shinta (Ratri). Kami sepakat bukan karena melakukan rekomendasi Front Jihad Islam (FJI), ataupun pihak lain," kata pendamping ponpes waria dari LBH Yogyakarta, Aditya Arif Firmanto, saat dihubungi Kamis (25/2/2016).

Sebelumnya, mediasi dilakukan, Rabu 24 Februari 2016, yan dilakukan antara tokoh masyarakat dan pihak Pondok Pesantren Waria Al Fatah. Aditya menambahkan, pihaknya menghargai keputusan pimpinan ponpes, Shinta Ratri, yang menghentikan sementara kegiatan di ponpes tersebut.

Namun, Aditya menuding, pertemuan itu timpang, sehingga pihak ponpes seperti dihakimi oleh beberapa piha, dan akhirnya terpaksa menghentikan aktivitas untuk sementara. "Setelah penyampaian masalah oleh berbagai pihak, tiba-tiba langsung ada kesimpulan," ujar dia. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya