Pemkot Yogyakarta Sebut Prostitusi Sarkem Ilegal

Prabowo, Jurnalis
Jum'at 04 Maret 2016 16:47 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

Tidak ada keharusan pemerintah untuk menutup kawasan Sarkem. Sebab, pemerintah sendiri belum pernah sekalipun memperbolehkan praktik prostusi di kawasan itu. "Yang jadi pertanyaan, kita belum pernah membuka, lalu kenapa harus menutup," katanya dengan nada tanya.

Kawasan Sarkem berbeda dengan lokasi prostitusi tempat lain seperti Kalijodo, Jakarta maupun Dolly di Surabaya. Perumahan yang berada di Sarkem merupakan tempat tinggal milik warga yang disewakan orang lain untuk kepentingan bisnis hiburan.

Sementara, Ketua RW 3 Sosrowijayan, Sarjono, tak ingin Sarkem disebut tempat prostitusi, tapi tempat pemukiman. "Sarkem bukan prostitusi, tapi pemukiman warga," katanya.

Meski tempat pemukiman, dia mengakui kawasan itu dipergunakan sebagai tempat prostitusi. Sebagian besar perempuan para pekerja seks komersial (PSK) berasal dari luar Yogyakarta. "Ya memang ada (PSK), kebanyakan dari luar," katanya.

Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta juga rutin melakukan pemeriksaan secara berkala pada para perempuan yang berprofesi sebagai PSK. Harapannya, jika ada yang terdeteksi penyakit seperti HIV/Aids segera dilakukan pengobatan.

(Fransiskus Dasa Saputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya