SEMARANG – Perempuan itu biasa disapa Mami Ayu (42). Dia dikenal sebagai salah satu muncikari di kawasan Resosialisasi Argorejo atau lokalisasi Sunan Kuning di Kelurahan Kalibanteng, Semarang Barat, Kota Semarang.
Meski kerut wajahnya mulai terlihat, namun garis-garis kecantikan masih tampak jelas dari perempuan berambut sebahu itu. Terlebih rambutnya yang diikat mirip ekor kuda memperlihatkan jenjang lehernya. Aura kecantikannya semakin keluar dengan kaus warna merah yang membalut tubuhnya.
Tutur bahasanya juga renyah. Senyum selalu menghias di bibirnya yang dipoles dengan lipstik warna merah. Tak heran, banyak pasang mata yang menatapnya saat sosialisasi penutupan lokalisasi Sunan Kuning di Balai RW 4 Kelurahan Kalibanteng Kulon, Semarang Barat, Selasa (18/6/2019).
“Seandainya lelaki pengen esek-esek apa mampu ke hotel terus? Tidak mungkin!” tegas Ayu saat memberikan pendapatnya tentang penutupan lokalisasi Sunan Kuning, Selasa (18/6/2019).
Perempuan yang sudah 10 tahun mengais rezeki dari jasa kenikmatan sesaat ini, menyampaikan, penutupan lokalisasi justru akan menimbulkan permasalahan baru. Wanita pekerja seks (WPS) yang selama ini berada di kawasan tertentu akan liar hingga sulit diawasi.
“Tidak semudah itu (menutup Sunan Kuning), tidak gampang. Nanti banyak penyakit masyarakat, apa nanti tidak merajalela? Yang di sini penyakitnya otomatis berkurang, ada VCT, screening. Apa di luar itu ada?” lugasnya berapi-api.
Perempuan asal Temanggung ini mengaku terpaksa mencari nafkah dari bisnis prostitusi. Dia sebelumnya bekerja sebagai tenaga kerja wanita di luar negeri. Namun, saat ditinggal bekerja, suaminya berselingkuh hingga membuatnya frustasi.
“Saya tidak punya suami. Saya dulu kerja di Malaysia. Enggak payu (tidak laku menikah lagi). Payune (lakunya) di sini (Sunan Kuning),” tuturnya kepada petugas Satpol PP Kota Semarang di sela sosialisasi.
“Kalaupun SK (Sunan Kuning) ini enggak ditutup, enggak mungkin kita selamanya di sini. Ya karena belum cukup, belum mampu (berkerja lain). Karena kebetulan masih banyak kebutuhan luar biasa besar, anak sekolah dan sebagainya,” beber dia.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara