Polisi Ditantang Cari Penyebar Foto Bocah Mesra di Ranjang

Dara Purnama, Jurnalis
Sabtu 05 Maret 2016 06:00 WIB
Foto Bocah Mesra di Ranjang (foto:Ist)
Share :

JAKARTA - Krimolog Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar mendorong pihak Kepolisian untuk menindak pelaku yang menyebar foto bocah mesra di ranjang dalam akun Facebook Ina si Nononk.

"Tetap harus diambil tindakan memang. Polisi harus mencari siapa yang mem-posting itu yang diselidiki sampai ditemukan pelaku yang sesungguhnya. Seandainya memang anak-anak ya diberlakukan dengan undang-undang anak bukan KUHP umum," kata Bambang kepada Okezone, Sabtu (5/3/2016).

Menurutnya, polisi ditantang mengusut kasus ini supaya pengaruh teknologi informasi tidak berdampak negatif. Selain itu, pemerintah juga harus memikirkan bagaimana hukum di dunia maya bisa berjalan dengan maksimal.

"Jadi tetap diusut dan polisi temukan pelaku. Jadi tidak dibiarkan saja pengaruh IT meluas. Harus ada pemikiran juga dari pemerintah bagaima undang-undang cyber law (ITE) diberlakukan maksimal. Misalnya Kemenkominfo mengatur bagaiman teknologi tidak dibuka secara lebar. Harus ada filter mengenai hal ini," paparnya.

Sebelumnya, Kapolres Karawang AKBP Andi Mochamad Sicky Pastika Gading mengatakan Kasat Reskrim AKP Doni Satrio Wicaksono bersama Kapolsek Cimalaya AKP Dadang Gunawan telah melakukan pengecekan identitas akun Ina Si Nononk ke SMPN 1 Cimalaya, pada Jumat 4 Maret 2016.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya