Kemlu: Bali Process Kali Ini Sedikit Berbeda

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 10 Maret 2016 20:05 WIB
Perahu berisi pengungsi Rohingya. (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA – Semakin maraknya masalah penyelundupan manusia dan pengungsi ilegal mendorong Indonesia untuk kembali menggelar pertemuan dengan negara-negara terkait untuk menanggulangi masalah tersebut.

Acara yang bertajuk “Sixth Minister Conference Bali on Process on People Smuggling, Trafficking Person, and Related Transnasional Crime” atau yang biasa disebut Bali Process rencananya akan berlangsung pada 22 sampai 23 Maret 2016. Ini adalah keenam kalinya pertemuan ini digelar sejak pertama kali digulirkan pada 2002 lalu.

Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu) telah mengundang 47 negara, 3 organisasi internasional, dan negara-negara peninjau yang terkait masalah penyelundupan manusia dan imigran ilegal untuk menghadiri pertemuan yang akan dipimpin bersama oleh Indonesia dan Australia itu dan sejauh ini lebih dari 50 persen telah menyatakan akan hadir.

Meski telah diadakan sebanyak enam kali, Direktur Kerjasama Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kemenlu Andi Rachmianto mengatakan Bali Process kali ini sedikit berbeda dengan yang telah diadakan sebelumnya.

“Dari segi outcome (hasil pertemuan), kita akan mengeluarkan sebuah rancangan dokumen yang kita namakan deklarasi (ministerial declaration),” kata Andi dalam press briefing di Kantor Kemenlu Kamis (10/3/2016). Selama ini, outcome yang dihasilkan dari Bali Process biasanya berupa co chair ministerial statement yang merupakan kesimpulan dari isu-isu yang didiskusikan selama pertemuan berlangsung.

Menurut Andi, perbedaan itu didorong peristiwa yang terjadi pada Mei sampai Juni tahun lalu saat Indonesia secara tiba-tiba kedatangan lebih dari 1.800 orang pengungsi dari Myanmar dan Bangladesh yang masuk ke Aceh Utara. Situasi ini menyebabkan sebuah krisis kemanusiaan terutama di beberapa negara Asia Tenggara seperti Indonesia dan Malaysia.

“Untuk itu pertemuan mendatang kita akan mengeluarkan semacam deklarasi yang antara lain berisi misalnya keperluan dari Bali Process sebagai sebuah forum kerjasama regional untuk mengantisipasi kejadian ini,” lanjut Andi.

“Kita akan membahas menganai urgensi respons situasi seperti yang tejadi Juni, Juli tahun lalu di Laut Andaman.”

Bali Process akan dibuka pada 22 Maret 2016 dengan pertemuan tingkat pejabat senior yang akan diketuai Direktur Jenderal Hubungan Multilateral Kemlu Hasan Kleib bersama dengan Duta Besar Masalah Pengungsi untuk Australia Andrew Goledzinowski.

Pertemuan tingkat menteri akan berlangsung keesokan harinya pada 23 Maret 2016 dengan diketuai Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi bersama dengan Menlu Australia Julie Bishop.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya