Fadli Zon Sebut Ahok Berpotensi Terlibat Korupsi Besar

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Kamis 10 Maret 2016 12:20 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan, pihaknya bisa memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dengan kasus pembelian lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras. Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan audit yang menunjukkan adanya potensi kerugian negara atas proyek tersebut.

"Nah KPK bagaimana menindaklanjuti dari hasil audit investigasi ini. Apakah audit investigasi ini betul-betul bisa menemukan suatu indikasi kerugian negara? Kalau tidak salah ada 6 indikasi kerugian negara di situ dari proses yang terjadi," ungkap Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2016).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menduga telah terjadi kerugian negara dalam kasus ini. Dasarnya adalah pembelian lahan dengan jumlah uang mencapai Rp755 miliar untuk membeli tanah yang sulit diakses.

"Untuk apa DKI membeli tanah itu di lokasi yang land lock, itu kan tanahnya yang terkunci, jadi salah alamat itu bukan di Jalan Kyai Tapa, tapi di satunya lagi. Ada dua sertifikat. Di situ NJOP-nya juga berbeda antara yang di pinggir jalan raya yang merupakan SHM sertifikat hak milik, bukan itu yang dibeli. Tetapi yang di dalamnya, yang jalannya gak ada aksesnya, itu sampai yang terkunci tadi, kalau tidak salah 3,6 hektar," cecar Fadli.

Melihat kasus ini, kata Fadli, pembelian lahan tersebut bisa terkena masalah prosedural. Selain saat itu Ahok masih seorang pelaksana tugas (Plt) gubernur, juga masih banyak lahan kosong di Ibu Kota yang lebih layak. "Kenapa tidak memilih tanah kosong DKI yang belum terpakai?," tanya Fadli.

Bahkan menurutnya, Ahok bisa saja terlibat kasus korupsi besar, "Rumah sakit dengan membeli tanah Rp755 milyar, itu bisa empat rumah sakit setingkat RSUD bisa didirikan, untuk apa? Kalau penyalahgunaan dan tindak korupsi, ini masuk dalam kategori Grand Corruption atau korupsi besar," sebutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya