Pemerintah Saudi Proses Santuan Korban Crane Jamaah Indonesia

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Senin 14 Maret 2016 15:33 WIB
Foto:Ist
Share :

JAKARTA — Pertemuan dengan Menteri Urusan Haji Kerajaan Arab Saudi di Jeddah, Minggu (13/3) dimanfaatkan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin untuk meminta kejelasan terkait realisasi santunan bagi ahli waris korban jatuhnya crane di Masjidil Haram pada musim haji lalu.

Menteri Urusan Haji Saudi Arabia Bandar bin Muhammad Hajjar mengatakan bahwa pihaknya sedang memproses pembayaran santunan. Sampai kini, proses itu sedang ditangani dua kementerian Saudi Arabia yakni Kementerian Keuangan dan Kementerian Luar Negeri.

Menanggapi pernyataan tersebut, Menag Lukman berharap proses pembayaran santunan dapat segera dituntaskan agar para ahli waris korban tak kecewa.

“Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Haji Indonesia di KJRI Jeddah akan selalu memonitor perkembangan proses pembayaran santunan,” kata Menag Lukman dalam keterangannya kepada Okezone, Senin (14/3/2016).

Sekadar diketahui, dalam peristiwa jatuhnya crane di Masjidil Haram pada Jumat, 11 September 2015, sebanyak 61 orang jamaah haji Indonesia menjadi korban. Sebagian besar mereka mengalami luka berat, sedangkan 12 di antaranya meninggal dunia. Indonesia adalah negara yang paling cepat merilis data korban secara akurat.

Saat itu Pemerintah Arab Saudi menjanjikan santunan bagi seluruh korban peristiwa itu. Masing-masing korban tewas dan cacat permanen akan mendapatkan uang senilai 1 juta riyal dan keluarga atau ahli warisnya diundang berhaji pada penyelenggaraan tahun berikutnya.

Sedangkan bagi korban luka, dijanjikan mendapatkan uang 500 ribu riyal dan diberi kesempatan untuk mengulang atau menyempurnakan ibadah hajinya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya