KPK Didesak Usut Dugaan Gratifikasi Bupati Kotawaringin Timur

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Senin 21 Maret 2016 14:45 WIB
Penyerahan berkas dugaan gratifikasi Sofian Hadi (foto: Feri Agus/Okezone)
Share :

JAKARTA - Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Indonesia (AMPPI) melaporkan dugaan gratifikasi Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi atas penerimaan mobil Hummer dari PT Fajar Mentaya Abadi.

"Kita ingin menyerahkan laporan dugaan gratifikasi Bupati Supian Hadi. Ini kita bawa bukti-bukti untuk diserahkan kepada KPK," kata Koordinator Aksi AMPPI, Ayatturahman di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2016).

Menurut Ayat, penerimaan mobil Hummer itu diduga sebagai upaya untuk memuluskan usaha-usaha PT Fajar Mentaya Abadi yang berada di Desa Sudan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

"Tangkap dan adili Supian Hadi karena terindikasi kuat menerima gratifikasi dari PT Fajar Mentaya Abadi," tegas Ayat.

Sementara itu, Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, bahwa pihaknya bakal menelaah dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Supian Hadi atas penerimaan mobil Hummer tersebut. "Semua laporan gratifikasi akan ditelaah dulu," tukas dia.

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya