Hasil Investigasi Kematian Siyono akan Diserahkan ke Presiden

Bramantyo, Jurnalis
Selasa 22 Maret 2016 19:01 WIB
Ilustrasi
Share :

KLATEN - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan kasus yang menimpa Siyono warga Klaten, Jawa Tengah, yang diduga tewas saat dalam pemeriksaan Detasemen Khusus (Densus) 88 merupakan kejadian ke 118 dari sekian kejadian saat seseorang yang masih berstatus terduga mengalami penyiksaan dan berakhir pada kematian.

"Kasus Almarhum Siyono merupakan kejadian yang ke 118 dari sekian kejadian ketika seseorang yang masih berstatus terduga mengalami penyiksaan dan berakhir pada kematian," ujar Komisioner Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Siane Indriani, dalam konfrensi pers di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/3/2016).

Menurut Siane, kejadian-kejadian tersebut harus diakhiri dan jangan sampai terulang kembali. Komnas HAM sendiri, ungkap Siane, sejak semula sudah mengingatkan agar dalam penanganan-penanganan terorisme jangan hanya mengedepankan penanganan-penanganan terorisme.

"Penanganan terorisme dengan kekerasan tidak pernah menyelesaikan terorisme dan hanya akan menimbulkan kekerasan baru yang tidak akan pernah selesai," ungkapnya.

Terakit kasus yang dialami Siyono, imbuh Siane, pihaknya sudah melakukan investigasi dan tinggal mengurutkan kronologi dari rentetan-rentetan kejadian hingga meninggalnya Siyono.

Dari situ akan terlihat titik-titik kejanggalan dan akan dievaluasi berdasarkan hukum serta fakta yang didapat serta dianalisa secara lebih mendalam dengan berbagai pihak. "Termasuk tim yang khusus dibentuk dari luar Komnas HAM. Selanjutnya agar hasil investigasi lebih obyektif dan dipercaya akan dilaporkan pada Presiden serta Komisi III DPR," paparnya.

Meninggalnya terduga teroris Siyono, menimbulkan kesedihan bagi keluarga. Selain menyisakan kesedihan, meninggalnya Siyono menimbulkan pertanyaan tentang apa penyebab tewasnya korban dan siapa pelakunya.

Namun, ditengah kesedihan tersebut, keluarga kembali terusik dengan adannya oknum yang mengaku dari aparat yang meminta agar keluarga tidak menuntut secara hukum kematian Siyono.

Kuasa hukum almarhum Siyono, Sri Kalono, mengatakan sejak beberapa hari pihak keluarga baik dari orang tua almarhum Siyono maupun sang istri yang tinggal di dukuh Brengkungan Desa Pogung, Cawas, Klaten, didatangi orang tak dikenal mengaku dari aparat sipil atau aparat dari institusi tertentu.

"Kedatangan oknum tersebut untuk meminta surat yang dibawannya ditandangani keluarga almarhum Siyono. Dimana isinya mengiklaskan kematian Siyono dan tidak menuntut hukum atas kematiannya," jelas Kalono.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya