Dari situ akan terlihat titik-titik kejanggalan dan akan dievaluasi berdasarkan hukum serta fakta yang didapat serta dianalisa secara lebih mendalam dengan berbagai pihak. "Termasuk tim yang khusus dibentuk dari luar Komnas HAM. Selanjutnya agar hasil investigasi lebih obyektif dan dipercaya akan dilaporkan pada Presiden serta Komisi III DPR," paparnya.
Meninggalnya terduga teroris Siyono, menimbulkan kesedihan bagi keluarga. Selain menyisakan kesedihan, meninggalnya Siyono menimbulkan pertanyaan tentang apa penyebab tewasnya korban dan siapa pelakunya.
Namun, ditengah kesedihan tersebut, keluarga kembali terusik dengan adannya oknum yang mengaku dari aparat yang meminta agar keluarga tidak menuntut secara hukum kematian Siyono.
Kuasa hukum almarhum Siyono, Sri Kalono, mengatakan sejak beberapa hari pihak keluarga baik dari orang tua almarhum Siyono maupun sang istri yang tinggal di dukuh Brengkungan Desa Pogung, Cawas, Klaten, didatangi orang tak dikenal mengaku dari aparat sipil atau aparat dari institusi tertentu.
"Kedatangan oknum tersebut untuk meminta surat yang dibawannya ditandangani keluarga almarhum Siyono. Dimana isinya mengiklaskan kematian Siyono dan tidak menuntut hukum atas kematiannya," jelas Kalono.
(Angkasa Yudhistira)