KLATEN - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan kasus yang menimpa Siyono warga Klaten, Jawa Tengah, yang diduga tewas saat dalam pemeriksaan Detasemen Khusus (Densus) 88 merupakan kejadian ke 118 dari sekian kejadian saat seseorang yang masih berstatus terduga mengalami penyiksaan dan berakhir pada kematian.
"Kasus Almarhum Siyono merupakan kejadian yang ke 118 dari sekian kejadian ketika seseorang yang masih berstatus terduga mengalami penyiksaan dan berakhir pada kematian," ujar Komisioner Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Siane Indriani, dalam konfrensi pers di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/3/2016).
Menurut Siane, kejadian-kejadian tersebut harus diakhiri dan jangan sampai terulang kembali. Komnas HAM sendiri, ungkap Siane, sejak semula sudah mengingatkan agar dalam penanganan-penanganan terorisme jangan hanya mengedepankan penanganan-penanganan terorisme.
"Penanganan terorisme dengan kekerasan tidak pernah menyelesaikan terorisme dan hanya akan menimbulkan kekerasan baru yang tidak akan pernah selesai," ungkapnya.
Terakit kasus yang dialami Siyono, imbuh Siane, pihaknya sudah melakukan investigasi dan tinggal mengurutkan kronologi dari rentetan-rentetan kejadian hingga meninggalnya Siyono.