JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono menganggap bentrok antara taksi konvensional dengan taksi berbasis online terjadi karena ketidaksiapan pemerintah dalam mengantisipasi perkembangan teknologi dan bisnis. Permasalahan ini bukanlah hal baru karena juga pernah terjadi di negara lain yang terlebih dulu menggunakan taksi online.
"Uber itukan bukan cuma di Indonesia. Itu ada di Belanda dan di mana-mana. Di sana itu, mereka sempat konflik antara taksi konvensional, dengan Uber sudah konflik. Tapi pemerintah sudah menyikapi itu," kata Dave kepada Okezone, di Jakarta, Rabu (23/3/2016).
Pemerintah luar, kata Dave, langsung membuat regulasi yang mengharuskan sopir taksi online mengurus perizinan, sehingga ada biaya ke negara yang harus mereka tanggung.
Dave juga menganggap pemerintah Indonesia kurang cepat dalam mengatasi hal ini. Jika seandainya sudah diatur jauh-jauh hari, menurutnya bentrokan seperti kemarin tidak akan terjadi.
“Pemerintah harus jelas regulasi. Apakah pengaturan, misal taksi harus (ada) plat kuning, terus ada KIR, pajak ini pajak itu, harus dibebankan juga ke pengendara Uber dan Grab?," sebutnya.
Aturan itu, kata Dave, akan memberikan rasa keadilan bagi kedua belah pihak, baik bagi taksi konvensional maupun taksi online. Jika tak terpenuhi, maka bentrokan hingga tindakan anarkisme seperti kemarin sulit untuk dihindari.
"Jadi ini persoalan awal karena tidak diregulasi cepat oleh pemerintah, kalau dari awal sudah bilang Uber bisa operasi tapi bayar pajak, ikut aturan ini dan itu. Nah kalau mereka enggak mau check out," pungkasnya.
(Rachmat Fahzry)