Kemenhub: Grab Car dan Uber Memilih Jadi IT Provider

Salsabila Qurrataa'yun, Jurnalis
Rabu 23 Maret 2016 16:17 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Sugihardjo, menyatakan Uber Taxi dan Grab Car telah memilih sikap untuk menjadi perusahaan aplikasi online penyedia jasa angkutan umum.

"Posisi sekarang untuk Uber dan Grab Car belum memiliki izin resmi, dan mereka memilih menjadi IT provider," kata Sugihardjo di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Rabu (23/3/2016).

Sebelumnya, Sugihardjo memberi dua opsi yang diajukan pemerintah terkait jasa transportasi berbasis online tersebut. Ia melanjutkan, untuk Grab Car bekerja sama dengan perusahaan taksi dan perusahaan rental mobil. Sementara untuk Uber Taxi hanya bekerja sama dengan rental mobil.

Sementara itu, Sugihardjo juga mengungkapkan bahwa untuk tarif Grab Car akan sesuai dengan argo yang sudah ditentukan. Sedangkan untuk Uber Taxi sesuai jasa penyewaan rental mobil tersebut.

"Saat ini tarifnya akan tetap sesuai argo yang ada, sementara mobil rental tergantung kesepakatan awal dengan penyewa," tandasnya.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya