Dihukum Cambuk, Satu Pelanggar Syariat Pingsan

Antara, Jurnalis
Jum'at 25 Maret 2016 01:01 WIB
Ilustrasi Hukum Cambuk (Foto: Dok. Okezone)
Share :

"Padahal, mereka yang dicambuk dengan ikhlas menjalankan hukumannya sebagai jalan pertaubatannya. Mereka menyesali perbuatannya," kata dia.

Karena itu, Zainal Arifin mengimbau warga yang menyaksikan hukuman cambuk tidak menertawakan dan menyoraki mereka yang menjalani hukuman ini "Mereka belum tentu jelek dari kita. Hargai mereka yang telah dengan ikhlas menjalani hukuman ini. Dan saya berharap ke depan tidak ada lagi yang melanggar syariat Islam dan dieksekusi hukuman cambuk," kata Zainal Arifin.

Wakil Wali Kota Banda Aceh menegaskan eksekusi hukuman cambuk tersebut merupakan perintah konstitusi Republik Indonesia. Di mana, hukuman ini diatur dalam perundang-undangan.

"Hukuman cambuk ini juga bagian dari menegakkan hukum Allah SWT. Jadi, kita tidak perlu merisaukan mereka yang mempertentangkan hukuman cambuk. Hukuman cambuk ini merupakan perintah undang-undang Republik Indonesia," tegas Zainal Arifin.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya