YOGYAKARTA- Kepolisian sektor Ponjong, Gunungkidul, DIY, menangkap Muji Raharjo (35) warga setempat karena mencabuli remaja yang masih berusia 17 tahun hingga hamil.
Kapolsek Ponjong Kompol Saman mengungkapkan penangkapan ini kasus ini bermula laporan orangtua korban.
Awalnya pada, Sabtu 26 Maret 2016 korban jatuh di kamar mandi. Saat menolong diketahui perut membesar, keluarga pun membawa korban ke Puskesmas dan diketahui hamil tujuh bulan.
"Keluarga lantas melaporkan kasus ini ke polsek," kata Saman saat dihubungi, Senin (28/3/2016).
Ia menjelaskan, oleh keluarganya korban dimintai pertanyaan terkait siapa yang menghamili. Korban lantas menyebutkan nama Muji.