KLATEN - Keluarga almarhum Siyono keukeuh ingin mengusut kasus kematian terduga teroris itu. Keluarga mengaku tak keberatan bila makam Siyono dibongkar kemudian dilakukan autopsi jenazah, meski itu ditentang oleh warga desa tempat Siyono tinggal.
Seperti diketahui, warga Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Tawas, Kabupaten Klaten menolak autopsi, dengan dasar surat pernyataan yang ditandatangani keluarga Siyono yang menyatakan sudah ikhlas atas kematian tersebut.
Warga mengizinkan autopsi jenazah Siyono dengan syarat tidak dilakukan di desa mereka. Dan setelah autopsi, jenazah Siyono juga tidak boleh dimakamkan kembali di pemakaman Desa Pogung.
"Bumi Allah itu luas. Kami siap angkat kaki bila kami nantinya ditolak oleh warga sini," papar Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menirukan ucapan ibu Siyono, pada wartawan, Rabu (30/3/2016).
Pihaknya menghargai perbedaan pendapat baik antara pihak keluarga, warga desa juga pihak yang berwenang terkait kasus kematian Siyono. Namun menurutnya, Muhammadiyah tetap berkomitmen mengawal kasus Siyono sampai tuntas.
"Keluarga menyikapi penolakan warga dengan sangat bijaksana. Saya sampai terharu dengan ucapan Suratmi, istri almarhum Siyono," terang Danhil.
Sebelumnya, warga Desa Pogung menyatakan penolakan bila jenazah Siyono diautopsi. Penolakan itu berdasarkan hasil pertemuan yang digelar kemarin malam. Hasil pertemuan tertampung dalam tiga poin yang tertulis dalam surat pernyaaan.
Pertama, bila autopsi jadi dilakukan maka pelaksanaanya harus dilakukan di luar Desa Pogung. Kemudian, usai pelaksanaan autopsi, jenasah Siyono tidak diperbolehkan lagi dimakamkan di pemakaman desa tersebut. Dan terakhir, bila ada pihak keluarga yang mendukung pelaksanaan autopsi, tidak boleh lagi tinggal di Desa Pogung.
(Risna Nur Rahayu)