"Soal kompensasi, kami minta diperpanjang. Setidaknya selama setahun," jelasnya.
Terpisah, Haryadi Suyuti mengaku, sudah mengetahui aspirasi mereka. Hanya saja, dia memastikan proses relokasi tetap akan dilakukan sesuai surat edaran yang dibuat sebelumnya. "Relokasi tetap jalan sesuai rencana," jelasnya.
Pihaknya juga tidak mempermasalahkan jika ada yang ingin 'menduduki' Malioboro. Hanya saja, kawasan sisi timur Malioboro tidak diperbolehkan lagi sebagai tempat parkir.
"Harus steril dari parkir, petugas ditempatkan sepanjang jalan guna mengarahkan pengguna sepeda motor supaya parkir di lokasi Taman ABA," katanya.
(Fransiskus Dasa Saputra)