Diketahui, Sanusi diamankan penyidik KPK sekira pukul 19.30 WIB Kamis 31 Maret 2016 malam. Selain menangkap Sanusi, penyidik juga menyegel empat ruangan di DPRD DKI, yakni ruangan Sanusi ruangan Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, ruangan CCTB, dan ruang Kepala Bagian Perundang-Undangan Kesekretariatan Dewan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penggeledahan di empat ruangan tersebut. KPK juga belum memberikan keterangan resmi tentang OTT terhadap Sanusi.
(Fahmi Firdaus )