JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik yang juga kakak kandung Ketua Komisi D Mohamad Sanusi yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, menegaskan, tak akan melindungi adiknya yang terlibat tindak pidana korupsi.
Ketua DPD Gerindra DKI ini melanjutkan, Gerindra memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi, sehingga ia menyerahkan proses ini kepada KPK.
“Ini komitmen Gerindra. Gerindra tidak akan melindungi kadernya yang melakukan tindak pidana korupsi. Kita minta KPK kerja profesional dan kita serahkan kepada proses hukum yang dilakukan KPK,” kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jumat, Jumat (1/4/2016).
Taufik melanjutkan, sebagai rekan partai maupun kakak, dirinya mengaku terkejut mendapati sang adik yang diciduk KPK melalui OTT. Ia pun hingga kini masih bertanya masalah apa gerangan yang menjerat Sanusi.
“Sampai hari ini belum paham masalahnya, kita tunggu proses yang dilakukan KPK,” lanjutnya.
Meskipun secara kelembagaan partai Gerindra tak akan melindungi, namun sebagai keluarga, Taufik mengaku akan memberikan bantuan hukum. Menurutnya hal ini ia lakukan di luar koridor partai karena ada batasan yang jelas antara perlakuan sebagai individu dan institusi.
“Sebagai keluarga saya kan berikan bantuan hukum. Kan partai tidak melindungi yang melakukan korupsi, (dari partai) tidak akan pendampingan hukum,” tutup dia.
Diketahui, Sanusi diamankan penyidik KPK sekira pukul 19.30 WIB Kamis 31 Maret 2016 malam. Selain menangkap Sanusi, penyidik juga menyegel empat ruangan di DPRD DKI, yakni ruangan Sanusi ruangan Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, ruangan CCTB, dan ruang Kepala Bagian Perundang-Undangan Kesekretariatan Dewan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penggeledahan di empat ruangan tersebut. KPK juga belum memberikan keterangan resmi tentang OTT terhadap Sanusi.
(Fahmi Firdaus )