JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dari oknum petinggi PT Berantas Abipraya (BA) yakni, Dirut PT BA berinisial SWA, Senior Manager PT BA BPA dan MRD dari pihak swasta di salah satu Hotel di Cawang, Jakarta Timur, Kamis 31 Maret 2016, kemarin.
Ketua KPK Agus Rahardjo, mengatakan, setelah menangkap ketiganya, pihaknya langsung memeriksa dua orang Jaksa dari Kejati DKI sebagai saksi. Hal itu lantaran ketiga orang yang dicocok KPK tersebut diduga akan mengamankan kasus yang ada di Kejati DKl.
"Kita memeriksa Sudung Situmorang Kajati DKI sama dan Tomo Sitepu sebagai Aspidsus," kata Agus di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2016).
Ia menambahkan, ketiganya diduga akan melakukan tindakan rasuah dengan mencoba menghentikan penyelidikan tindak pidana korupsi PT BA yang ada di Kejati DKI.
"Setelah kami periksa 24 jam, KPK telah menggelar perkara dan menaikkan penyidikan. Surat sudah kami tanda tangani," pungkasnya.
(Fiddy Anggriawan )