Gerindra Tak Berikan Bantuan Hukum kepada Sanusi

Reni Lestari, Jurnalis
Jum'at 01 April 2016 16:50 WIB
Share :

JAKARTA – Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kader Partai Gerindra itu tidak akan mendapatkan pendampingan hukum dari partainya.

Hal itu ditegaskan Ketua DPD Partai Gerindra DKI, Mohamad Taufik, saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jumat (1/4/2016). Menurutnya, meskipun Sanusi merupakan adik kandungnya sendiri, tapi tidak akan ada pendampingan hukum yang diberikan Partai Gerindra.

Namun, sebagai keluarga, Taufik mengatakan, dirinya berupaya untuk memberikan bantuan hukum.

Mengenai ruangannya yang disegel oleh penyidik KPK menyusul ditangkapnya Sanusi, Taufik mengaku tak terganggu. Hari ini, ia mengalihkan aktivitas kerjanya ke ruang Fraksi Partai Gerindra.

“Sampai sekarang, belum ada penggeledahan. Di ruang fraksi ada (tempat untuk bekerja),” ungkap Taufik.

Taufik mengaku siap sedia jika dirinya dilibatkan dalam penyelidikan kasus yang melibatkan Sanusi. Hal tersebut dikatakannya juga merupakan instruksi partai untuk mengikuti proses hukum.

“Saya sebagai warga negara yang baik ikut saja, kapan saja bersedia. Itu perintah partai, dimintai keterangan hadir,” pungkas dia.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya